Lima Titik Pembalakan Liar Diduga Kaitkan Dengan Banjir Sumatera Disegel

, 07 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Chokri Karem
Sebanyak lima titik berbeda yang diduga merupakan lokasi pembalakan liar dan terkait dengan bencana banjir telah disegel aparat kepolisian. (Dok Kemenhut)

Tapanuli Selatan - Lima titik lokasi di kawasan hutan yang diduga menjadi pusat aktivitas pembalakan liar secara resmi telah disegel oleh aparat kepolisian. Titik-titik ini menjadi fokus penyelidikan karena diduga memiliki hubungan sebab-akibat dengan musibah banjir bandang yang menerjang sejumlah kecamatan di wilayah Tapanuli. Penyegelan menandai dimulainya proses penyidikan pidana terhadap kasus perusakan lingkungan yang berimplikasi pada bencana alam.

Kepala Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) Polda Sumut, AKBP Roni Sembiring, memimpin langsung tim di lapangan untuk melakukan penyegelan. Ia menjelaskan bahwa kelima titik tersebut dipilih berdasarkan laporan masyarakat, citra satelit, dan hasil patroli yang menunjukkan aktivitas mencurigakan. "Di lokasi yang kami segel, terdapat banyak bekas tebangan baru, jalur sarad yang merusak kontur tanah, dan tempat penampungan kayu yang sangat dekat dengan alur sungai," papar Roni.

Kondisi geografis lokasi yang disegel sebagian besar berada di lereng-lereng curam dan daerah hulu sungai. Aktivitas pembalakan di area semacam itu dinilai sangat berbahaya karena menghilangkan vegetasi penahan erosi. Saat hujan turun dengan intensitas tinggi, tanah yang sudah gundul mudah longsor dan material kayu yang ditebang langsung terhanyut ke badan sungai, menyebabkan pendangkalan dan penyumbatan.

Penyegelan ini juga bertujuan untuk mengamankan potensi alat bukti elektronik. Polisi menduga bahwa para pelaku mungkin menggunakan alat komunikasi tertentu atau meninggalkan dokumen digital yang dapat dilacak. Tim forensik digital dari Polda Sumut telah diterjunkan untuk mendukung penyidikan di lapangan. "Segala sesuatu di dalam area tersegel akan kami periksa secara detail, termasuk jika ada sisa dokumen atau catatan-catatan," tambah Roni.

Masyarakat sekitar lokasi penyegelan mengaku telah lama mendengar suara mesin chainsaw dan alat berat beroperasi, terutama pada malam hari. Namun, mereka sering kali takut untuk melapor karena ancaman dari para pelaku. "Kami senang polisi akhirnya bertindak. Semoga saja ini bukan sekadar simbolis, tetapi betul-betul mengadili yang bersalah," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pakar lingkungan dari Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Bintal Amin, mengatakan bahwa penyegelan lokasi merupakan langkah krusial secara prosedural hukum. Namun, yang lebih penting adalah tindak lanjutnya. "Penyegelan harus diikuti dengan audit lingkungan menyeluruh untuk menghitung kerugian ekologis yang ditimbulkan. Nilai kerugian ini nantinya bisa digunakan untuk menjerat pelaku dengan pasal perusakan lingkungan yang berat," jelasnya.

Polisi berjanji akan menjaga lokasi yang disegel agar tidak diotak-atik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Personel akan berjaga secara bergiliran di titik-titik tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Koordinasi dengan pihak kehutanan juga dilakukan untuk memulai kajian rehabilitasi lahan pascapenyidikan.

Tindakan penyegelan lima titik lokasi pembalakan liar ini merupakan pesan tegas bahwa otoritas tidak mentolerir aktivitas yang membahayakan keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menurunkan praktik illegal logging dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perlindungan daerah resapan air di Sumatera Utara.

(Chokri Karem)

Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Bahaya Adu Opini Politik Di Media Bagi Penyaluran Bansos
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.