Jakarta - Dalam upaya mewujudkan birokrasi ideal, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus menjadi pondasi utama. Pondasi ini dianggap kritikal untuk membentuk institusi pemerintah yang bersih dari korupsi sekaligus memiliki orientasi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Zona Integritas diposisikan sebagai kerangka kerja operasional yang mentransformasi nilai-nilai menjadi aksi nyata.
Sebagai pondasi, Zona Integritas menyediakan struktur yang jelas dan terukur bagi instansi pemerintah. Struktur ini mencakup penilaian terhadap aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan mengikuti struktur yang sudah baku, setiap instansi memiliki pedoman yang sama dalam melakukan perbaikan internal secara komprehensif.
Transformasi budaya kerja menjadi fokus ketika Zona Integritas dijadikan pondasi. Budaya lama yang mungkin masih toleran terhadap inefisiensi atau kolusi harus digantikan dengan budaya baru yang mengedepankan profesionalisme, kejujuran, dan etos melayani. Perubahan budaya ini adalah proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dan keteladanan dari setiap level jabatan.
Pembangunan pondasi yang kuat juga memerlukan sumber daya yang memadai, baik dari segi anggaran, teknologi informasi, maupun kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan teknis bagi para calon assesor internal dan fasilitator Zona Integritas sangat diperlukan untuk memastikan pemahaman yang sama tentang metodologi dan kriteria penilaian. Dukungan teknologi dapat mempercepat proses monitoring dan evaluasi.
Sinergi antar unit kerja dalam satu instansi juga diuji ketika Zona Integritas dibangun. Tidak boleh ada unit yang berjalan sendiri-sendiri; semua harus terkonsolidasi untuk mencapai tujuan bersama. Koordinasi yang intens menjadi kunci untuk menyelaraskan gerak dan menghilangkan sekat-sekat birokrasi yang sering menghambat inovasi pelayanan.
Pencapaian predikat WBK dan WBBM adalah bukti bahwa pondasi Zona Integritas telah diletakkan dengan kokoh. Predikat ini bukan tujuan akhir, melainkan penanda bahwa instansi telah memiliki sistem dan budaya yang mencegah korupsi dan mendorong pelayanan prima. Pemeliharaan predikat tersebut justru tantangan berikutnya yang membutuhkan komitmen berkelanjutan.
Dampak dari pondasi yang kuat ini akan melampaui dinding instansi. Birokrasi yang bersih dan melayani akan menarik partisipasi dan investasi dari masyarakat dan dunia usaha. Iklim yang kondusif untuk pembangunan akan tercipta, sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat lebih mudah diwujudkan.
Wamen PANRB mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk serius membangun pondasi ini. Zona Integritas bukan program sesaat, melainkan dasar bagi keberlangsungan pemerintahan yang legitimate dan efektif. Dengan pondasi yang kuat, birokrasi Indonesia akan siap menghadapi tantangan zaman dan menjadi alat pemersatu bangsa yang andal.